Entah mengapa, saya sangat geram melihat pertarungan sengit antara Indonesia-Malaysia. Malaysia, yang seolah-olah tampak sebagai “pencuri skala internasional” di mata Indonesia, lalu seperti apakah pandangan Malaysia terhadap Indonesia? Saya tidak tahu. Mungkin kalian ada yang tahu? Tolong beritahu jawabannya. Ah sudahlah… Tak usah lagi dipikirkan kita mau tampak seperti apa di mata mereka. Satu hal yang pasti, hubungan kedua Negara ini semakin memanas.
Maka, menarik kemudian mempertanyakan secara kritis, mengapa sumber masalah seolah datang silih berganti yang masing-masing mampu memberikan provokasi kepada publik? Kemudian, mengapa sumber isu konflik diarahkan pada upaya konflik terbuka yang melibatkan dua bangsa serumpun? Lebih dari itu, siapakah aktor yang sesungguhnya berada di balik konflik kedua negara? Atau dengan kata lain, siapa sebenarnya yang lebih berkepentingan dari konflik antara Indonesia-Malaysia? Dan, untuk apa pemicu konflik ini terus ‘dipelihara’ dan ditebarkan setiap saat?
Kalian tahu ayam? Bagaimana cara ayam mencari makanan? Lalu, apa yang akan ayam lakukan kalau ada ayam “pesaing” lain yang ingin merebut makanannya? Tentunya, kalian sudah paham betul jawabannya. Kondisi seperti inilah yang sedang terjadi pada umat kedua Negara ini. Asal tahu saja, konflik di tingkat elite ini mulai merambah pada tingkatan “the people” kedua Negara ini. Masalah konflik seperti Sipadan-Ligitan, Ambalat, pelecehan produk budaya, penghinaan tenaga kerja Indonesia, bahkan sampai dengan pemicu terakhir yakni pelecehan lagu kebangsaan kedua Negara. Semua ini akhirnya menumbuhkan rasa nasionalisme pada masing-masing inhabitant Negara.
Ketika saya belum tertanam di rahim Bunda, sejumlah cedera politik antara Indonesia-Malaysia turut mewarnai. Menurut sejarah, awal mula saat Malaysia baru berdiri, dimana Inggris mengklaim bahwa kemerdekaan Malaysia adalah pemberian negeri The Brits itu. Malaysia atau lebih tepatnya Federasi Malaysia adalah negara federasi gabungan dari beberapa kerajaan local di wilayah Semenanjung Malaysia. Kalimantan Utara yang terdiri dari tiga wilayah yaitu Sabah, Sarawak dan Brunei tidak termasuk ke dalam wilayah Malaysia namun masih tetap berupa koloni Inggris.
Namun ternyata negeri Ratu Elizabeth itu mempunyai rencana lain tentang Negara Malaysia. Inggris hendak menggabungkan Kalimantan sebelah Utara bersama wilayah Semenanjung Malaya dalam satu Negara bernama Malaysia. Soekarno selaku Presiden Indonesia saat itu sangat marah dan tidak terima. Maklum, Indonesia mempunyai pengalaman yang tidak mengenakkan dengan percobaan neokolonialisme. Kalau The Brits berhasil menggabungkan wilayah-wilayah tersebut, maka posisinya jelas akan mengancam “kemerdekaan” Indonesia. Bagaimana tidak, saat itu Malaysia berstatus Negara boneka Inggris. Bukan tidak mungkin kelak Negara Malaysia yang terletak di utara Kalimantan itu bisa diboncengi kepentingan Inggris. Kalau sampai Federasi Malaysia dan Kalimanan Utara bergabung tentu control Inggris di wilayah Asia Tenggara itu bisa menjadi semakin kuat. Inilah awal mula perseteruan itu.
Hubungan kedua negara satu rumpun ini mencapai klimaks, ketika Presiden RI Soekarno saat itu memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Indonesia saat itu melihat Malaysia sebagai antek kolonialisme, yang mendukung penjajahan di atas muka bumi. Politik luar negeri Indonesia saat itu memang lebih cenderung pro-Timur, dalam artian pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Soekarno, membenci segala hal yang berbau Barat. Karena kolonialisme adalah produk Barat, maka Indonesia pun menunjukkan ketidaksukaannya ketika Malaysia memilih bergabung dengan Inggris. Sampai saat ini pun, Malaysia merupakan anggota negara persemakmuran Inggris.
Parahnya, hubungan Indonesia-Malaysia pada tahun 1960-an itu bisa dilihat dari sejumlah slogan politik yang marak saat itu. “Ganyang Malaysia” menjadi suatu kalimat yang populer pada masa itu. Perseteruan antara saudara serumpun itu pulih kembali setelah Soeharto menjadi Presiden RI ke-2.
Indonesia kembali berang dengan klaim Malaysia terhadap Sipadan-Ligitan. Klaim sepihak pemerintah negeri jiran terhadap Pulau Sipadan-Ligitan, telah menyebabkan Indonesia kehilangan wilayah tersebut. Dalam kasus tersebut, kedua negara, Indonesia dan Malaysia memang saling mengklaim kepemilikan wilayah tersebut. Akhirnya, sebagai solusi, kasus itu pun dibawa ke Mahkamah Internasional. Malangnya, pada tahun 2002 lalu, Indonesia kalah dalam persidangan penentuan kepemilikan pulau tersebut. Pulau itu pun resmi menjadi milik Malaysia meski sebenarnya sampai kini Indonesia “tidak rela” kedua pulau itu dimiliki “Negeri Jiran” tersebut.
Kemudian kembali timbul pergolakan sengit antara Indonesia-Malaysia pada tahun 2005. Seperti telah ramai diberitakan, terjadi konflik yang memanas antara Indonesia dan Malaysia memperebutkan Blok Ambalat di Laut Sulawesi. Konflik ini terjadi menyusul klaim Malaysia atas wilayah itu. Malaysia mengklaim blok Ambalat yang berada di perairan Karang Unarang tersebut adalah milik Malaysia. Padahal, berdasarkan deklarasi Juanda 1957, pulau tersebut milik Indonesia. Deklarasi Juanda sendiri pada tahun 1959 telah diadopsi oleh PBB ke dalam Konvensi Hukum Laut. Dengan demikian, PBB pun mengakui kepemilikan Indonesia atas pulau itu.
Malaysia melalui perusahaan migasnya, Petronas, bahkan pada 16
Februari 2005 silam telah memberikan konsesi blok kaya migas itu kepada
Shell (perusahaan Inggris-Belanda). Klaim itu tentu ditolak mentah-mentah oleh pemerintah Indonesia yang merasa lebih dulu menguasai wilayah
tersebut, apalagi sebelumnya Indonesia juga telah memberikan konsesi
migas kepada ENI (perusahaan Italia) dan Unocal (perusahaan migas AS).
Slogan politik “Ganyang Malaysia” pun kembali populer dan ini bukan hanya terjadi di Sulawesi tetapi juga di Jawa Barat dan wilayah Indonesia lainnya. Mereka meminta pemerintah mempertahankan kepemilikan atas pulau itu. Pemerintah RI mengerahkan tujuh kapal perangnya ke perairan Karang Unarang. Tampaknya saat itu akan terjadi perang, tapi Pemerintah Indonesia berdalih bahwa itu dilakukan untuk menjaga wilayah “kedaulatan” Indonesia. Indonesia saat itu merasa terhina ketika di lautan itu pun, sejumlah kapal perang Tentara Laut Diraja Malaysia juga berpatroli di sana. Indonesia melihat langkah Malaysia tersebut sudah tidak bisa ditoleransi.
Dan masih seabrek lagi permasalahan rumit antara Indonesia-Malaysia. Menanggapi permasalahan ini, ada beberapa hal yang patut diwaspadai, yaitu peran “aktor” di balik kedua negara ini. Ada desain asing yang jelas lebih berkepentingan dengan konflik kedua bangsa serumpun ini. Boleh jadi konflik kedua negara turut didesain dan dinikmati oleh negara ketiga. Dalam bahasa sederhana, ada penunggang gratis (free rider) dari konflik ini. Pertanyaannya adalah siapakah aktor atau pelaku yang dimaksud? Mungkinkah aktor negara berada di balik semua ini? Mungkinkah Singapura misalnya terlibat?
Setelah berdiskusi kesana-kemari dengan para “Petinggi” pada malam I’tikaf , 23 Ramadhan 1430H, ada sedikit analisis yang bisa ditangkap dari konfrontasi Indonesia-Malaysia ini. Sebagaimana diketahui, posisi Singapura tepat berada di antara Indonesia dan Malaysia. Selama ini Singapura sangat menikmati posisi, kebaikan, sikap ‘manut’ dan bersahabat yang ditunjukkan Indonesia dan Malaysia. Singapura telah menjadi jembatan emas di antara kedua bangsa serumpun di mata dunia internasional.
Singapura juga ‘surga’ bagi para penjahat, termasuk koruptor, dalam hal ini para pengusaha pengemplang utang asal Indonesia dan Malaysia. Dan yang paling penting, Singapura merupakan kepanjangan tangan (negara satelit) bagi kepentingan Barat (Amerika dan sekutunya, termasuk Israel) di Asia Timur. Dapat dipahami bahwa, konflik antara Indonesia dan Malaysia akan sangat menguntungkan posisi Singapura sebagai jembatan di Asia Tenggara. Pendekatan dalam politik internasional menjelaskan bahwa salah satu cara dalam menguasai suatu kawasan adalah dengan menempatkan negara satelit.
Teori ini berlaku efektif bagi Amerika, dengan menjadikan Israel sebagai negara satelitnya di Timur Tengah, atau kedigdayaan Uni Soviet pasca Perang Dunia Kedua terlihat jelas dengan menjadikan Polandia sebagai negara satelitnya untuk menguasai Eropa. Atau bahasa kasarnya “negara satelit” adalah “anjing penjaga”. Hal ini saya kaitkan dengan terus bergulirnya opini syariah dan Khilafah yang gaungnya semakin bergema dimana-mana. Barat begitu ketakutan akan bangkitnya kaum Muslim, mengingat potensi luar biasa yang dimiliki oleh Indonesia-Malaysia jika kedua negara ini bersatu. Maka salah satu taktik paling jitu adalah dengan memecah-belah antara kedua negara ini. Sebenarnya, taktik inipun sudah dilakukan sejak dahulu ketika runtuhnya Kekhalifahan Turki Utsmani sehingga menyebabkan Daulah Islamiyyah dikerat-kerat menjadi 50 negara lebih.
Barat sangat tahu apa yang menyebabkan umat Islam mengalami kejayaan terus menerus hingga 13 abad lamanya, yaitu adanya institusi yang menaungi seluruh umat Islam, Daulah Khilafah. Itulah ruh kekuatan kaum Muslimin. Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk menghancurkan Islam adalah dengan memporak-porandakan kekuatan ruhnya. Cita-cita mereka berhasil terwujud dengan dibubarkannya Daulah Islam pada 3 Maret 1924. Itulah awal kehancuran Islam. Setelah itu, Daulah Islam dipecah-pecah menjadi 50 negara lebih, yang sekarang lebih kalian kenal dengan negara Arab, Kuwait, Qatar, Palestine, Mesir, Aljazair, Pakistan, dan negara bla bla bla lainnya.
Begitu juga dengan konflik Indonesia-Malaysia saat ini yang mengindikasikan ada “aktor “ di balik semua ini. Pada kasus Ambalat, terlihat ada Inggris-Amerika Serikat yang turut ikut campur dalam “kasak-kusuk” kedua negara ini. Kemudian jika mengingat masa lalu, Malaysia juga adalah “negara boneka” Inggris. Tak hanya Malaysia, tapi juga ada kompor di balik Indonesia. Kalau kompor Malaysia adalah Inggris, maka kompor Indonesia adalah Amerika Serikat, sekutu negara Inggris sendiri. Ingin tahu buktinya? Lihat saja orang-orang yang saat ini duduk di kursi kepemimpinan Indonesia. Semua kebijakan politik yang ditetapkan oleh orang-orang tersebut “manut” dan sejalan dengan gaya perpolitikan Amerika Serikat. Beberapa hal yang saya ketahui tentang AS, cenderung mendominasi, intimidatif, penuh intrik untuk mengambil alih kendali, lalu membangun aliansi. Perangai yang tak asing, bukan?
Alasan lain, selain ketakutan Barat akan bangkitnya Millenium Islam adalah adanya kepentingan ekonomi atas kedua negara ini. Jangan salah, meskipun Inggris dan Amerika Serikat bersekutu, tapi kedua negara ini rupanya juga memiliki ambisi untuk menguasai berbagai macam sumber daya alam yang terkandung dalam Indonesia. Kalau Amerika sudah merasa menguasai Indonesia karena penguasa kita patuh dengan perintah AS dan menjalankan seluruh anjuran-anjuran negeri Paman Sam ini, lalu bagaimana dengan halnya Inggris? Inggris jelas tidak “memiliki pengaruh” yang besar terhadap penguasa di Indonesia.
Di sinilah letak kecerdasan mereka. Analisis tentang hal ini adalah Inggris ingin “merampok” Indonesia dengan menggunakan Malaysia. Maksudnya? Ya dengan kasus-kasus Indonesia-Malaysia yang sekarang ini sedang ramai dibicarakan. Mulai dari zaman penjajahan, Sipadan-Ligitan, hingga Ambalat. Jika ditelisik lebih mendalam, maka akan ditemukan bahwa Inggris turut serta campur tangan dalam masalah-masalah tersebut. Perlu diketahui, bahwa negerinya Adam Smith ini sungguh-sungguh sangat licik. Hal ini sudah menjadi rahasia umum sejak mereka berkonspirasi untuk meruntuhkan Daulah Islam. Bagaimana makhluk-makhluk dari pulau kecil yang bentuknya seperti tatakan kue sempret dapat berbuat hebat begitu rupa?
Walhasil, dari pemaparan di atas dapat ditarik benang merah bahwa “panasnya” Indonesia-Malaysia merupakan sebuah konspirasi kaum kafir untuk menghancurkan kaum Muslimin.
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi orang dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka dan mereka akan dikalahkan. Dan kedalam neraka Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.” (al-Anfal : 36)
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (an-Nisa’ : 101)
Bila permasalaan-permasalahan ini tidak disikapi secara hati-hati, bukan tidak mungkin akan timbul perang terbuka di antara dua negeri Muslim yang bertetangga ini. Maka, solusi yang tepat adalah :
- Sesungguhnya Indonesia dan Malaysia adalah sama-sama negeri
Muslim. Sebagai sesama negeri Muslim, mereka adalah satu, dan bersaudara. Maka, segenting apapun krisis yang menimpa mereka, harus dicegah agar tidak berkembang menjadi konfrontasi fisik, apalagi menjadi perang terbuka. Allah berfirman : “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah” (al-Hujurat: 10)
- Krisis ini juga harus diselesaikan dengan kearifan, dan
rasional, bukan secara emosional. Sebab, bila tidak akan menimbulkan instabilitas regional, yang bisa memancing intervensi asing. Jika konflik ini berlarut-larut, bisa jadi kawasan tersebut akan diinternasionalisasi di bawah mandat PBB atau Mahkamah Internasional. Bila hal itu terjadi, maka kedua negara yang bersengketa itulah yang rugi, karena merekalah yang menjadi korban konflik tersebut, sementara yang diuntungkan adalah negara penjajah. Disamping itu, siapapun yang menang, Ambalat akan tetap dikuasai oleh negara-negara penjajah, baik Inggris, Belanda, Italia maupun Amerika.
- Sesungguhnya perairan Ambalat, baik Blok Ambalat maupun Blok East Ambalat, adalah hak milik umum, yang berhak untuk dimanfaatkan oleh siapapun. Hanya saja, siapa yang terlebih dahulu menguasainya, maka dialah yang lebih berhak terhadapnya, berdasarkan sabda Rasulullah saw.: “Mina adalah hak bagi siapa saja yang terlebih dahulu sampai.” (H.R. Hakim, Ibn Huzaimah, Ibn Majah, at-Tirmidzi, dan al-Baihaqi). Disamping bukti-bukti dokumen hukum kelautan, secara historis Ambalat adalah wilayah kesultanan Balungan, yang kini menjadi salah satu kabupaten di Kaltim. Maka, tentu pemerintah Indonesialah yang lebih berhak terhadap wilayah tersebut. Hanya saja, sebagai hak milik umum, pemerintah Indonesia telah melakukan kesalahan dengan memberikan konsesi atas Ambalat kepada negara-negara penjajah, baik Italia (ENI) maupun Amerika (Unocal). Demikian halnya Malaysia, juga melakukan hal yang sama dengan memberikannya kepada Inggris dan Belanda (Shell). Karena itu, konsesi migas tersebut seharusnya dikembalikan kepada perusahaan migas negara, bukan swasta, baik asing maupun domestik, sehingga hasilnya benar-benar bisa dimanfaatkan sepenuhnya oleh rakyat di negara tersebut.
- Sesungguhnya permasalahan pengklaiman Malaysia atas beberapa produk budaya Indonesia adalah hal yang tidak patut kita pertengkarkan baik hak cipta maupun hak patennya. Karena Islam memandang bahwa tiada hak cipta selain milik Allah Swt. Ketika sesuatu yang kita hasilkan itu adalah bermanfaat bagi umat, maka sudah seharusnya sesuatu itu disebarkan dan digunakan untuk pembelajaran tanpa kesulitan yang berarti demi kebaikan manusia dunia-akhirat. Lagipula, budaya tari pendet tidak sesuai dengan Islam karena dalam tarian tersebut menampakkan lekuk-lekuk tubuh wanita.
- Sesungguhnya persoalan utama di balik pertarungan kedua negara ini bukanlah masalah perbatasan, melainkan karena adanya negara-negara bangsa, yang lahir setelah runtuhnya Khilafah Islam. Inilah yang menyebabkan umat Islam di seluruh dunia terpecah belah dalam negara-negara bangsa, tidak kurang dari 50 negara, termasuk di antaranya Indonesia dan Malaysia. Maka, penyelesaian konflik ini harus dikembalikan kepada akar masalahnya: Pertama, karena hilangnya persatuan dan kesatuan umat Islam di bawah naungan satu negara, yaitu negara Khilafah; Kedua, dengan mengembalikan hak penguasaannya kepada pihak yang pertama kali menguasainya, yaitu pemerintah Indonesia; Ketiga, solusinya adalah solusi damai, tanpa harus mengorbankan hak yang dimiliki oleh pihak yang bersengketa.
Wallahu’alam bi ash-shawab.
Diselesaikan pada Ahad, 23 Ramadhan 1430 H